Minggu, 17 Desember 2017

Studi Kasus Muslim Rohingya di Myanmar Mengantarkan Tim UIN Suka Juara III Nasional

Kompetisi-kompetisi keislaman di kancah nasional semakin inten diselenggarakan. Berbagai kemenangan yang kerap diraih mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan semangat tersendiri bagi mahasiswa yang lain untuk menyusul meraih juara. Afrida Arinal Muna, yang sudah beberapa kali meraih kejuaraan, kali ini bersama 2 rekannya, Muhammad Radya Yudantiasa dan Misbah Hudri (ketiganya adalah mahasiswa Prodi Ilmu al Qur’an dan Tafsir), Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, kini berhasil meraih kemenangan lagi. Mereka bertiga berhasil meraih Juara III dalam Kompetisi Pembinaan dan Pengkajian Islam melalui lomba karya tulis ilmiah al Qur’an,(LKTI-A) yang diselenggarakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Setelah masuk dalam 10 besar tim dari UIN Sunan Kalijaga ini bersaing dengan 9 terbaik dari berbagai universitas di Indonesia dalam babak final pada 17/11/17 lalu, di Universitas Lampung. Tim UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang pada presentasi final diwakili Muhammad Radya Yudantiasa berhasil diposisi juara III melalui karya tulis berjudul “Pandangan al-Qur’an tentang Penindasan (Studi Kasus Muslim Rohingya di Myanmar).” Ditemui selepas lomba di kampusnya Afrida memaparkan, karya ini hadir sebagai tanggapan dari keresahan atas fenomena problem sosial kemanusiaan banyak terjadi. Salah satunya adalah di negara Myanmar. Konflik yang terjadi adalah konflik yang didasari oleh diskriminasi karena perbedaan etnis dan agama. Etnis Rohingya yang beragama Islam tidak diakui dan tidak diberikan kewarganegaraan. Itulah mengapa kerap terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat yang pro pemerintah junta militer dan juga oleh pemerintah Myanmar. Konflik terakhir yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2017. Menyebabkan banyak korban yang melarikan diri ke Bangladesh. Namun, jauh sebelum itu kasus pembantaian terhadap etnis Rohingya muslim telah terjadi sejak 1942. Al-Qur’an jelas melarang segala macam bentuk penindasan karena jelas penindasan itu tidak sesuai dengan maqashidus syari’ah. Hak-hak yang dimiliki manusia harus dijaga agar manusia tetap bisa mempertahankan eksistensi dirinya. Dalam kasus Rohingya di Myanmar, segala aspek-aspek yang mencakup kehidupan dasar manusia dilanggar. Mulai dari agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan. Dengan demikian, perlu adanya upaya yang bisa menyelesaikan problematika tersebut. Menurut kami, akar permasalahan dari problem tersebut badalah kurangnya rasa toleransi antar umat satu dengan umat lainnya. Dalam sebuah keragaman, toleransi merupakan sebuah keharusan. Jika toleransi dapat dijalankan dengan baik, mungkin kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Dan yang terakhir adalah peran pemerintah Myanmar sebagai pemegang otoritas tertinggi. Dalam beberapa kesempatan PBB sudah mengingatkan agar masalah Rohingya ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Seharusnya pemerintah Myanmar bisa memikirkan kembali kebijakan yang diambil agar bisa muncul kemaslahatan dalam Negara Myanmar sehingga tidak akan lagi terjadi kasus-kasus diskriminasi kepad akaum Minoritas. Pandangan al-Qur’an terhadap kasus penindasan muslim Rohingya di Myanmar, khususnya problem sosial. Pandangan al-Qur’an tentang penindasan Muslim Rohingya di Rohingya, salah satu tawaran untuk menyikapi kasus kemanusiaan tersebut adalah membingkai tabayyun dalam mengiringi nilai toleransi. Pada kompetisi kali ini, Juara I diraih tim dari Institut Pertanian Bogor dengan judul " TEKO TUBA: Teknologi Konservasi Hulu DAS Tulang Bawang di Lampung Barat Berbasis Al-Qur’an .” Juara 2 tim dari Universitas Negeri Sebelas Maret dengan judul " Analisis Kasus ‘Aul Dalam Pembagian Harta Warisan di QS. An-Nisa (4) ayat 11-12 dengan Metode Pemodelan Matematika Kalkulus Differensial-Integral. " Dan juara 3 berhasil diraih oleh tim dari UIN Sunan Kalijaga dengan ketua tim Muhammad Radya Yudantiasa (Tim Humas)

Minggu, 10 Desember 2017

salah satu hasil latihan excel

No Copas untuk ICT

Hari ini saya mendapat pengalaman yang berkesan, ketika bertemu dengan Mami Violina Wakidjo, seorang waria yang mendirikan LSM Kebaya di Yogyakarta sejak 2006. begitu banyak pengalaman yang membuat saya merinding sekaligus kagum. saat ini beliau menjadi seorang freelance di UGM untuk mengisi salah satu mata kuliah di jurusan Psikologi S2, S3 dan sering diundang ke luar negeri untuk menghadiri acara-acara besar Internasional. beliau berkata "hidup sebagai seorang waria itu bukan pilihan, bukan menjadi. tapi given. banyak orang yang menganggap saya salah, tapi selama saya tidak merugikan mereka, saya tidak akan memperdulikan perkataan mereka. ini urusan saya dengan Allah." ujar beliau. 1 kata motivasi yang diberikan kepada kami yaitu HIDUP ITU JANGAN MENJADI BEBAN. TAPI HIDUP ITU TANGGUNG JAWAB.

Rabu, 08 November 2017

Akses Umum sebagai Manajemen Sumber Daya Alam Pro-Rakyat (Analisis Keputusan Nomor /PUU-VII/2010 tentang Peninjauan Kembali UU 27/2007)


Nama    : Ines Aryani Pangestuti
NIM       : 17107030078

Peraturan  tentang pengelolaan sumber daya alam wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil  terdapat pada Undang-Undang nomor 27 tahun 2007, yang kemudian dikembangkan dalam konsep baru oleh Mahkamah Konstitusi yaitu Putusan Nomor 3 / PUU-VII/2010.

Konsep baru yang ditawarkan dalam keputusan tersebut adalah akses umum. Dalam konsep ini peraturan yang berlaku dibuat dan disepakati oleh anggota masyarakat itu sendiri, sehingga daerah pesisir dan pulau –pulau kecil dianggap sebagai milik bersama.Dibuatnya keputusan baru ini disebabkan karena dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 bertentangan dengan norma pengelolaan sumber daya alam dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan semangat pemberdayaan masyarakat. Didalam Undang-Undang No 27 tahun 2007 tersebut norma yang digunakan untuk mengelola daerah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah hak konsesi yang mekanismenya diperintah oleh Negara untuk membuka kesempatan bagi perusahaan swasta berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hak konsesi itu sendiri adalah hak atas bagian tertentu perairan pesisir untuk kelautan dan perikanan serta bisnis lainnya yang terkait dengan pemanfaatan daerah pesisir dan pulau kecil termasuk luas permukaan laut dan air sampai ke dasar laut dengan batas ketinggian tertentu. Mekanisme tersebut tentu saja memiliki dampak potensial untuk mengabaikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat karena monopoli oleh perusahaan swasta tersebut yang tentu dapat mengurangi peran  negara di Indonesia dalam mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Dalam UU No 7 Tahun 2007 terdapat konflik dengan norma-norma pengelolaan sumber daya alam dalam UUD 1945 dan telah melanggar pancasila yaitu sila ke 2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Alasannya yang pertama yaitu pada pasal 18 UU No 27 Tahun 2007 mekanisme berpotensi akan mengusir masyarakat adat dan lokal yang hidupnya berada di daerah pesisir dan mengatur bahwa masyarakat adat yang bermaksud mengelola daerah pesisir dan pulau-pulau kecil harus mengajukan permohonan kepada mekanisme tersebut. Karakter ini menunjukkan bahwa hak adat tidak ditempatkan sebagai hak asasi manusia. jika hak adat diakui sebagai hak asasi manusia atas pengakuan negara, maka keberadaannya tidak dapat dicabut. Tetapi jika hak adat dianggap sebagai pemberian hak atau lisensi dari negara, dapat dicabut setiap saat. Ketentuan ini bertentangan dengan norma pengelolaan sumber daya alam yang ditulis dalam UUD 1945pasal 18B dan 28H.
Yang kedua, dalam pasal 23dan UU No 27 Tahun 2007 mengizinkan penggusuran masyarakat adat dan lokal melalui mekanisme konsultasi dan kompensasi yang bisa jadi disalahgunakan sebagai alat yang tidak hanya untuk menghilangkan pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil tetapi juga untuk mengusir adat dan masyarakat lokal dari daerah pesisir yang merupakan tempat tinggal mereka. Ketetentuan ini berpotensi menghilangkan hak untuk bertahan hidup masyarakat lokal dan adat didaerah pesisir dan brtentangan dengan UUD 1945 pasal 28C,28G, dan 28H.

Dengan alasan tersebut, maka pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi melakukan judical riview atas beberapa pasal dalam UU No 27 Tahun 2007 dan mengubah manajemen sumber daya alam daerah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi akses umum yang artinya menjadi milik bersama. Dengan diubahnya konsep hak konsesi menjadi akses umum tersebut maka akan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 yang menjelaskan bahwa sumber daya alam di Indonesia berada dibawah negara yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Sumber daya alam yang kaya ini sebagian besarberada diatas daerah peisir dan pulau-pulau kecil, sehingga negara memiliki kekayaan yang luar biasa dan berpotensi untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga ada keterkaitannya dengan sila ke lima Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” karena dengan diubahnya konsep tersebut dapat memberikan keadilan terhadap sesama warna negara Indonesia, lebih menghormati hak orang lain,tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan dan untuk pertentangan atau merugikan kepentingan umum
serta mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.

DAFTAR PUSTAKA
Tobroni, Faiq. dan Kamala, Izzatin. The Common Access as Pro People Management of Natural Resources (An Analysis of Decision Number 3/PUU-VIII/2010 about Judical Review of Law 27/2007). Vol 2, No 1. 2016. Alamat Access
http://ejournal.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php/const-rev/article/view/344

Minggu, 29 Oktober 2017

UIN Sunan Kalijaga Jadi Tuan Rumah Pembukaan OPI 2017

UIN Sunan Kalijaga Jadi Tuan Rumah Pembukaan OPI 2017
Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini menjadi tuan rumah dalam kegiatan Olimpiade Psikologi Indonesia (OPI) ke-4. Acara dua tahunan ini menjadi ajang yang paling bergengsi bagi kalangan mahasiswa-mahasiswi Psikologi seluruh Indonesia, karena akan memperebutkan medali dari 11 mata lomba yang diselenggarakan, serta juara umum dan trophy Piala bergilir dari HIMPSI Pusat (Himpunan Psikologi Indonesia). Maka tak heran, jika antusias dan euforianya juga sangat terasa bagi kalangan civitas akademika Psikologi khususnya mahasiswa.
Lebih menariknya lagi, pembukaan Olimpiade Psikologi Indonesia tahun ini dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakart (26/10/2017). Pembukaan OPI dilaksanakan di Gedung Prof. H.M Amin Abdullah. “Keempat kalinya OPI diselenggarakan di Jogja. HIMPSI Jogja memberanikan diri untuk menjadi tuan rumah. Semoga OPI selanjutnya, bisa terselenggara dengan lebih meriah,” ujar Drs. Helly P. Soetjipto, M.A selaku ketua HIMPSI Yogyakarta saat memberi sambutan.
Kegiatan nasional yang melibatkan mahasiswa Psikologi se-Indonesia dan diadakan 1 kali dalam 2 tahun ini mengangkat tema Harmony In Diversity. Tema ini diangkat sesuai dengan keadaan masyarakat yang majemuk namun tetap harmoni dan bersatu dalam perbedaan. Bertepatan pula dengan Hari Sumpah Pemuda, terselenggaranya OPI kali ini juga membawa semangat Sumpah Pemuda, persatuan dan kesatuan.
"Tema Harmony in Diversity menjadi bagian dari usaha kita untuk menjaga NKRI," Tutur Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, PhD. Rektor UIN Sunan Kalijaga juga menegaskan bahwa hal yang paling penting ialah persatuan. Apalagi dalam kompetisi OPI kali ini, diikuti oleh berbagai Fakultas dan Program Studi Psikologi se-Indonesia.
Menurut keterangan dari Emira Salma salah satu panitia OPI ke-4 memiliki banyak cabang lomba. Cabang yang dilombakan yakni Psychoscience, Psychopaper, Psychoposter, Psychodebate, Psychoclimb, Psychoinnovation, Psychoentrepreneur, Psychofilm, Psychophotography, Psychovoice dan Psychofutsal. Ada dua kegiatan khusus Psycho Workshop adalah workshop yang membahas local wisdom di Jogjakarta dan Psycho Tour yaitu kembali ke masa lalu dengan mengunjungi candi-candi di Jateng.
Salma menambahkan UIN Sunan Kalijaga, selain pembukaan juga menjadi tuan rumah lomba Psychoposter. Tempatnya di FISHUM. Kita juga bekerja sama dengan HM-PS Psikologi serta jajaran Dekanat dan Dosen Psikologi serta Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI) wilayah Yogyakarta sebagai media pendukung,” Jelas Emira Salma salah satu mahasiswa Psikologi yang juga menjadi panitia kegiatan ini.
Dukungan juga datang dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Waryono, M.Ag. Dukungan dari banyak pihak akan menjadi bekal yang sangat kuat bagi peserta kontingen UIN Sunan Kalijaga untuk memberikan hasil yang terbaik dalam Olimpiade kali ini. “Sebagai tuan rumah Olimpiade Psikologi, kita harus berjuang, memaksimalkan, dan mempersembahkan hasil yang sangat baik bagi kampus kita ini,” Tutur Dr. Waryono saat ditemui, Senin, 09 Oktotober 2017 lalu.
Terlihat hadir dalam pembukaan acara OPI Dr. Mochamad Sodik, S.Sos selaku Dekan FISHUM, Dr. Sabarudin, M.Si, Wakil Dekan Bidang Adm. Umum, Kepegawaian dan Perencanaan, Dr. Sulistyaningsih, S.Sos, M.Si Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Erika Setyanti Kusumaputri, M.Si Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Mustadin, M.Si Ketua Program Studi Psikologi , Dra. Budhi Susilowati Kepala Bagian Tata Usaha, serta dosen-dosen Psikologi dan Kaprodi Psikologi dari lintas Universitas. (tri-khabib/humas)

My Second FAMILY

Halo, saya disini akan bercerita tentang pengalaman saya saat SMK mengikuti organisasi Pleton Inti.
saat itu saya masuk pertama untuk mendaftar di SMKN 1 Bantul dan saat itu saya diberi selebaran oleh kakak cantik berpakaian putih abu-abu sambil berkata "gabung ya dek" sambil tersenyum. aku hanya ikut tersenyum sambil berlalu.
ketika saat pengumuman penerimaan siswa baru, akhirnya saya dapat diterima di SMK tersebut. Lalu pada saat Masa Orientasi Siswa terdapat acara yaitu promosi organisasi yang berada di SMK N 1 Bantul diantaranya OSIS, MPK, DA, Pleton Inti, PMR, PPUKS,PKS, Menari dll. saya sangat tertarik dengan promosi Pleton Inti yang menyuguhkan video saat lomba baris berbaris.
disitu setelah MOS selesai, organisasi Pleton Inti melakukan Pelatihan Baris-Berbaris untuk seleksi anggota baru,. PBB tersebut diikuti seluruh siswa baru, dan yang mendaftar dipisahkan.
dan saat itu karena saya mendaftar, maka saya digabung dengan teman-teman lain yang mendaftar pula . ada yang dari jurusan Teknik Komputer Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Pemasaran, Administrasi Perkantoran, Akuntansi, dan Perbankan Syariah.

saya sangat bangga ketika saya dan 4 teman saya lainnya dipilih untuk melengkapi pleton angkatan tahun lalu untuk mewakili sekolah lomba Pawai Kabupaten Bantul pada saat itu. dan otomatis sebelum pengumuman anggota Tonti ytang diterima, saya dipatikan sudah diterima terlebih dahulu.
hari H lomba sudah tiba. saya sangat gugup ketika saya belum terlalu atau bahkan belum bisa baris berbaris mengikuti lomba tersebut, saya hanya latihan selama 4 hari saja. dan  ternyata setelah seminggu setelah hari H pawai,saat pengumuman juara Tonti dari SMK saya mendapat juara 3. saya dan kakak-kakak angkatan tahun lalu sangat bersyukur.

namun perjalanan Pleton Inti saya baru mulai setelah lomba tersebut. saya benar-benar merasa bagaimana capek nya menjadi anak tonti.awalnya semua berjalan rumit karena tugas tak selesai tepat waktu karena klatihan setiap hari, tugas kelompok yang hanya titip nama sampai disindir teman-teman dikelas. tapi semakin lama saya berfikir, bahwa organisasi ini bukan untuk merusak sekolah saya., tapi mengajarkan bagaimana memanajemen waktu dan disiplin waktu dengan baik. maka semakin lama saya dapat membagi waktu dengan baik dan tidak ada pandangan buruk dari kelas.

sedang di Tonti sendiri, saya merasakan kekeluargaan yang sangat luar biasa. dimana walaupun dibentak bentak setiap hari, tapi untuk pertama kali dari jaman dulu pleton saya yang selalu mengadakan evaluasi setelah latihan, dan kumpul ditempat salah satu teman dengan diisi menonton video pleton di youtube. semua berjalan rutin sampai akhirnya kami lomba di Bantul. disitu kami sangat memaksimalkan apa yang telah diajarkan kakak Dewan Tonti kepada kami. dan saat lomba selesai kami langsung berpelukan dan menangis menyadari bahwa setelah hari itu tidak ada latihan lagi, panas panas lagi , evaluasi setelah latihan dll. kami selalu merindukan saat saat itu.

Studi Kasus Muslim Rohingya di Myanmar Mengantarkan Tim UIN Suka Juara III Nasional

Kompetisi-kompetisi keislaman di kancah nasional semakin inten diselenggarakan. Berbagai kemenangan yang kerap diraih mahasiswa UIN Sunan ...